Assalamualaikum Warohmatulohi Wabarokatu
studysareng- Pendafataran UP dan UKIN Periode IV Tahun 2022 Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Guru (UKMPPG) telah dibuka pada laman
ukm.ppg.kemdikbud.go.id.
Silahkan bagi para pendidik yang sedang berproses dalam mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) jangan sampai terlewat dan tertinggal pendaftarannya melaui link
https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/. Walaupun untuk pendaftaran UP dan UKIN Periode IV Tahun 2022 telah ditutup pada Selasa, 4 Oktober 2022 pada pukul 11.59 WIB, para pendidik yang masuk dalam kategori 2 dan selanjutnya harus selalu memantau informasi dari laman resmi milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yaitu pada
https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/. PPG merupakan salah satu program dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian. Perkembangan dunia pendidikan setiap tahun sangat drastis dalam kemajuannya baik dalam kurikulum dan media pembelajaran semakin inovatif dan kreatif yang dibuat oleh seorang pendidik sebagai
great teacher.
Pendaftaran UKMPPG periode 42022 hanaya dapat diikuti oleh Mahasiswa PPG Daljab Kategori 1 Tahun 2022, PPG Prajab Mandiri tahun 2021 dan Retaker UP UKMPPG yang belum lulus di PPG Prajab, PPG Dalam Jabatan di lingkungan Kemendikbudristek yang belum lulus dalam masa studi 3 tahun. UKMPPG Periode 42022 akan dilaksanakan pada Hari Sabtu s.d Minggu, 15 s.d 16 Oktober 2022.
Untuk melengkapi pendaftaran ada beberapa dokumen yang akan diunggah yaitu :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Pas Foto terbaru dengan latar belakang merah;
- Surat keterangan telah menyelesaikan keseluruhan tugas atau beban studi pada PPG atau surat sedang melaksanakan PPL PPG yang ditandatangani oleh pimpinan LPTK.
Baca juga tentang :
Apa itu UKMPPG ???
UKMPPG merupakan uji kompetensi mahasiswa program pendidikan profesi guru yang dilaksanakan dalam bentuk UP atau Uji pengetahuan dan UKIN atau Uji Kinerja. Bagi mahasiswa yang lulus UKMPPG dapat diberikan sertifikat pendidik dan bagi yang belum lulus dapat mengikuti ujian periode berikutnya. Ujian ulang yang dilakukan dapat berupa UP atau UKIN serta dapat keduanya. Maka ayo semangat dan selalu berdoa para pendidik dalam mengikuti rangkaian program Pendidikan Profesi Guru supaya dapat langsung lulus UP maupun UKIN dengan sekali ujian. Bagi yang belum lulus UKMPPG mendapat sebutan sebagai retaker. Untuk kelulusan ditentukan dengan nilai ambang batas atau passing grade untuk UP atau UKIN.
Bagaimana cara supaya lulus UP dan UKIN ya ???
Syarat untuk lulus dalam UKMPPG yaitu ditentukan oleh UP dan UKIN. Masing-masing memiliki nilai ambang batasnya, untuk UP nilai ambang batasnya adalah 70 dari 120 soal. Jadi para pendidik harus bisa mendapatkan nilai minimal 70 untuk lulus UP. Jika kkm 70 dari 120 soal, maka paling minim harus benar amannya 85 soal. Pelaksanaan UP dilakukan secara daring dan mandiri oleh peserta ujian dan dilakukan serentak sesuai dengan periode ujian secara nasional. Untuk UKIN kkmnya adalah 70 yang ditentukan oleh LPTK penyelenggara.
Bagaimana isi Portofolio UKIN UKMPPG Tahun 2022 ???
Penilaian portofolio pada UKMPPG digunakan untuk menilai capaian pembelajaran ketujuh (CP 7) yaitu mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional. CP 7 ini dibuktikan dengan peserta UKMPPG telah melaksanakan penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, inovasi, prestasi, dan pengabdian pada masyarakat. Bukti ini dibatasi karya yang dikumpulkan dalam interval waktu tertentu. Untuk mahasiswa PPG Dalam Jabatan, portofolio yang dikumpulkan merupakan karya selama 3 tahun terakhir sebelum PPG. Untuk mahasiswa PPG Prajabatan, portofolio merupakan karya selama selama 1 tahun terakhir ditambah karya menjadi mahasiswa PPG. Ada enam komponen portofolio yang diakui pada UKMPPG yakni melaksanakan penelitian, melakukan refleksi diri, mencari informasi baru, menghasilkan karya inovasi, prestasi, dan pengabdian pada masyarakat. Bukti melaksanakan penelitian dapat berupa laporan penelitian, artikel yang dipresentasikan, artikel yang dipublikasikan di proseding, jurnal nasional, maupun jurnal internasional dan atau karya ilmiah populer yang diterbitkan di majalah atau koran. Refleksi diri berisi narasi tentang perbaikan kinerja yang telah dilakukan mahasiswa untuk meningkatkan kualitas kompetensi. Pencarian informasi baru dapat berupa kegiatan peningkatan kompetensi diri: pendidikan dan pelatihan, lokakarya, seminar/webinar/konferensi, dan kegiatan lain yang mendukung peningkatan kompetensi diri. Inovasi dapat ditunjukkan dengan karya profesi yang telah dihasilkan mahasiswa berupa buku, modul, diktat, media, alat bantu pembelajaran, buku ajar, buku referensi, laman, software, karya teknologi, karya seni, atau karya olahraga ataupun bentuk lain terkait dengan pelaksanaan pendidikan yang dilakukan mahasiswa untuk memperbaharui pembelajarnya menjadi lebih baik. Prestasi meliputi capaian kejuaraan yang dicapai oleh mahasiswa. Adapun pengabdian ditunjukkan dengan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan mahasiswa terkait dengan layanan sebagai warga sekolah terkait dengan administrasi atau layanan sebagai anggota masyarakat. Dari rangkaian kegiatan tersebut nantinya diupload di laman yang ditentukan dan akan dinilai oleh tim penilai dari LPTK penyelenggara PPG.
Baca juga :
Berikut beberapa kisi-kisi yang berkaitan dengan UP :
Sekian terima kasih..semoga bermanfaat.
Salam Adaptif dan Inovatif.....
Wassalamualaikum Warohmatulohi Wabarokatu