Assalamualaikum Warohmatulohi Wabarokatu
studysareng- Pemerintah begitu perhatian terhadap sektor pendidikan karena merupakan salah satu bidang pondasi penting dalam membentuk akhlak, karakter, kedisiplinan, tanggungjawab percaya diri, toleransi, kerjasama saling menghormati, menghargai, ketrampilan dan pengetahuan. Pemerintah sangat mendukung dan mengapresiasi dan mendukung kemajuan bidang pendidikan terutama dalam hal kompetensi dan kesejahteraan. Melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti) mengeluarkan petunjuk teknis seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kebutuhan guru setiap tahun terus bertambah hal ini disebabkan karena setiap tahunnnya banyak juga para guru yang pensiun. Pentingnya peran pendidik dalam pendidikan menjadikan pemerintah melalui kemendikbudristek sangat perhatian terhadap para guru honor yang ada baik pada sekolah negeri maupun swasta untuk memberikan kesejahteraan yang sesuai dengan tugas pokoknya. Hal tersebut terlihat dari kebijakan pemerintah yang sangat memberikan harapan dan kepastian kepada pendidik melalui beberapa kebijakan diantaranya melalui program perekrutan ASN PNS, ASN PPPK, dan adanya RUU Sisdiknas yang masih dalam proses perancangan yang berisi kebijkan-kebijakan yang memberikan kemudahan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pendidik.https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/
Pendidik menjadi bagian strategis dalam pembangunan jangka pendek maupun panjang yang sangat berdampak pada perkembangan dan kemajuan bangsa karena untuk memajukan sebuaah bangsa dibutuhkan peran pendidik untuk mendidik generasi bangsa supaya menjadi sumber daya manusia yang unggul dalam bidangnya masing-masing yang akan dibentuk dan diarahkan oleh para pendidikan dari tingkat pendidikan non formal yaitu PAUD dan dilanjutkan pada jenjang formal TK/RA/BA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan perguruan tinggi. Dengan adanya perhatian pada kesejahteraan dan peningkatan kompetensi pendidik melaului program-program yang diluncurkan pemerintah tentu akan menciptakan para pendidik yang hebat dan unggul serta inovatif dan kreatif dalam bidang pendidikan.
Baca juga :
UP dan UKIN Tahun2022
Administrasi ANBK Tahun 2022
E-book spesial untuk anak
Pengajuan kuota ASN PPPK Tahun 2022 meningkat 143 persen. Kemendikbudristek mengajukan formasi guru PPPK sebanyak lebih dari 319.000 kuota meningkat dari pengajuan sebelumnya yaitu 131.000. " Ada peingkatan 143 % karena adanya dukungan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah diseluruh Indonesia tetapi sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi" Ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. dalam keterangannya dalam webinar Sapa GTK, Rabu, 5 Oktober 2022.
Baca : Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahun 2022
Petunjuk teknis tersebut dikhususkan jabatan fungsional guru untuk daerah tahun 2022 yang dijelaskan dalam Keputusan Mendikbudristek 349/P/2022 yang ditanda tangani pada 14 September 2022. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pelamar PPPK Guru melalui laman https://www.bkn.go.id/layanan/sscasn/ atau laman sscasn.bkn.go.id
Pemenuhan guru melalui jalur PPPK Tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas yaitu yang terdiri dari:
- Pelamar prioritas I yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK pada Tahun 2021 dan telah mencapai ambang batas yang diikuti oleh beberapa kategori dengan urutan THK-II, guru non ASN, lulusan PPG dan guru swasta;
- Pelamar prioritas II yaitu THK-II yang tidak termasuk THK-II kategori pelamar prioritas I;
- Pelamar prioritas III yaitu guru non ASN yang tidak termasuk guru ASN dalam kategori pelamar prioritas I satuan pendidikan yang meyelenggarakan pemerintah daerah dengan batas minimal mengajar 3 tahun / setara 6 semester dalam aplikasi dapodik.
Selanjutnya, berkas apa saja yang harus disiapkan ?
Ada beberapa berkas dokumen yangharus disiapkan oleh pelamar PPPK Tahun 2022 diantaranya :
- Pas foto dengan latar belakang merah dengan ukuran file maksimal 200 kb dengan format jpg, jpeg;
- Scan KTP asli atau Surat Keterangan Asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dindukcapil ;
- Scan Ijazah asli serta transkrip nilai asli S-1 / D-IV dan untuk lulusan luar negeri untuk menyertakan surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbud;
- Scan serdik/sertifikat pendidik bagi yang mempunyai;
- Surat pernyataan yang dibuat pada saat pendaftaran bermaterai Rp 10.000 dan diketik menggunakan komputer;
- Khusus penyandang disabilitas untuk menyertakan surat keterangan disabilitas dari rumah sakit pemerintah.
Baca juga bagan dan skema berikut :
Alur pelamar prioritas I
Alur pelamar prioritas I (lengkap)
Alur pelamar prioritas 2 dan 3
Alur pelamar prioritas 2 dan 3 (lengkap)
Alur pelamar umum
Alur pelamar umum (lengkap)
Untuk mendapatkan info terbaru mengenai PPPK Tahun 2022 admin merekomendasikan untuk selalu update berita melalui laman resmi pemerintah https://gurupppk.kemdikbud.go.id/. Silahkan bagi pendidik yang akan mengikuti seleksi PPPK untuk memepersiapkan diri dengan baik dengan belajar dan berdoa untuk mendapatkan hasil yang baik sesuai dengan harapan dan mendapatkan ridho dari Alloh SWT.
Kunjungi :
https://studysareng.blogspot.com/
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pendidik. Sekian terima kasih.
Salam Adaptif dan Inovatif....
Wassalamualaikum Warohmatulohi Wabarokatu